Sutriman (berbaju biru) menunjukkan bekas kubangan yang diduga jadi tempat pembunuhan korban 1965 yang sudah hampir rata dengan tanah. (MuriaNewsCom/Lismanto) |
Sutriman menuturkan, sejak kecil dirinya dilarang orang tuanya untuk bermain di kawasan kuburan korban 1965. Karena itu, tempat itu sudah lama dikenal warga setempat sebagai kuburan massal korban 1965.
Kendati begitu, tidak ada tanda khusus yang menunjukkan tempat itu sebagai kuburan. Warga setempat hanya mengenal lokasi itu dengan bekas kubangan yang diduga digunakan untuk membunuh korban 1965.
Saat dikonfirmasi, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Andri Amijaya Kusuma mengatakan, apapun yang ada di wilayah teritorialnya harus diketahui. Termasuk, melakukan pengecekan di tempat yang diduga kuburan massal korban 1965.
“Kita wajib paham kondisi yang ada di wilayah teritorial. Namun, kita belum mengetahui secara pasti apakah itu benar-benar kuburan massal atau bukan, kita belum tahu,” imbuhnya.
Andri juga mengaku belum ada perintah khusus dari Menko Luhut Pandjaitan yang dikabarkan akan meninjau kuburan massal korban 1965 di Pati. “Sampai saat ini, perintah khusus tidak ada. Kita tunggu saja nanti,” pungkasnya.
Editor : Akrom Hazami
Baca juga : Jejak Kuburan Massal Korban 1965 di Hutan Regaloh Pati
sumber : MuriaNews.com
No comments: